Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Maa-idah ayat 46-47
8DES
“Dan Kami iringkan jejak mereka (Nabi-nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya kitab Injil, sedang di dalamnya (ada) petunjukdan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk, serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa. (QS. 5:46) Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS. 5:47)”(al-Maa-idah: 46-47)
Allah berfirman: wa qaffainaa (“Dan Kami iringkan jejak mereka.”) Yakni, Kami ikutkan kepada jejak mereka, yaitu Para Nabi Bani Israil.
‘alaa aatsaariHim bi ‘iisabni maryama mushaddiqal limaa baina yadaiHi minat tauraati (“Dengan Isa putera Maryam, membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Taurat.”) Yakni, beriman kepada kitab tersebut dan berhukum kepadanya.
Wa aatainaaHul injiila fiiHi dudaw wa nuurun (“Dan Kami telah memberikan kepadanya kitab Injil, sedang di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya [yang menerangi].”) Yaitu petunjuk kepada kebenaran dan cahaya yang menerangi, untuk melenyapkan berbagai macam syubhat (keraguan) dan memecahkan berbagai permasalahan.
‘alaa aatsaariHim bi ‘iisabni maryama mushaddiqal limaa baina yadaiHi minat tauraati (“Dengan Isa putera Maryam, membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Taurat.”) Yakni, beriman kepada kitab tersebut dan berhukum kepadanya.
Wa aatainaaHul injiila fiiHi dudaw wa nuurun (“Dan Kami telah memberikan kepadanya kitab Injil, sedang di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya [yang menerangi].”) Yaitu petunjuk kepada kebenaran dan cahaya yang menerangi, untuk melenyapkan berbagai macam syubhat (keraguan) dan memecahkan berbagai permasalahan.
Wa mushaddiqal limaa baina yadaiHi minat tauraati (“Dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu kitab Taurat.”) Maksudnya, mengikutinya dan tidak menyalahi isi yang dikandung kitab tersebut, kecuali sedikit dari perkara yang telah dijelaskan kepada Bani Israil, yaitu beberapa perkara yang mereka perselisihkan. Sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala dalam memberitahukan tentang Isa putera Maryam, bahwa ia berkata kepada Bani Israil, yang artinya: “Dan untuk menghalalkanbagimu sebagian hal yang telah diharamkan bagimu. ” (QS. Ali ‘Imraan: 50).
Olehkarena itu, pendapat yang populer di kalangan para ulama adalah, bahwa Injil menasakh (menghapuskan) sebagian hukum Taurat.
Firman Allah Ta’ala: wa Hudaw wa mau’idhatul lil muttaqiin (“Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.”) Maksudnya, dan Kami jadikan Injil sebagai petunjuk yang dapat dijadikan pegangan, sekaligus sebagai pelajaran, yaitu larangan agar tidak melakukan hal-hal yang haram dan juga perbuatan dosa; lil muttaqiin (“Bagi orang-orang yang bertakwa.”) Yaitu orang-orang yang takut kepada Allah serta takut akan ancaman dan hukuman-Nya.
Firman-Nya: wal yahkum aHlul injiili bimaa anzalallaaHu fiiHi (“Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya.”) Maksudnya, agar mereka beriman kepada semua yang dikandungnya dan menjalankan semua yang Allah perintahkan kepada mereka. Dan di antara yang terdapat dalam Injil adalah berita gembira akan diutusnya Muhammad sebagai Rasul, serta perintah untuk mengikuti dan membenarkannya jika dia telah ada.
wa mal lam yahkum bimaa anzalallaahu fa ulaa-ika Humul faasiquun (“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.”) Yaitu, orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Rabb mereka, dan cenderung kepada kebatilan serta meninggalkan kebenaran.
&
No comments:
Post a Comment