Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nisaa’ ayat 160-162
17NOV
Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nisaa’ ayat 160-162
Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nisaa’ (Wanita)
Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat
Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nisaa’ (Wanita)
Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat
“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, disebabkan mereka memakan riba. padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih. Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al-Qur’an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan salat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (An-Nisaa’ ayat 160-162)
Allah Swt. memberitahukan bahwa disebabkan perbuatan aniaya orang-orang Yahudi karena mereka telah melakukan berbagai macam dosa besar, maka Allah mengharamkan kepada mereka makanan yang dihalalkan bagi mereka sebelumnya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas membaca ayat ini dengan bacaan:
“طَيِّبَاتٍ كَانَتْ أُحِلَّتْ لَهُمْ”
beberapa jenis makanan yang dahulunya dihalalkan bagi mereka.
Pengharaman ini adakalanya bersifat qadri atas kemauan mereka sendiri. Dengan kata lain, pada mulanya Allah memberikan keleluasaan kepada mereka, tetapi ternyata mereka melakukan penakwilan dalam kitab mereka; mereka mengubah dan mengganti banyak hal yang dihalalkan bagi mereka. Kemudian mereka mengharamkannya atas dirinya sendiri yang akibatnya mempersulit dan mempersempit diri mereka sendiri.
Adakalanya pengharaman ini bersifat syar’i. Dengan kata lain, Allah Swt. mengharamkan kepada mereka di dalam kitab Taurat banyak hal yang dahulunya dihalalkan kepada mereka sebelum itu. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنزلَ التَّوْرَاةُ}
Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya’qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. (Ali Imran: 93)
Dalam pembahasan yang lalu mengenai tafsir ayat ini disebutkan bahwa makna yang dimaksud ialah semua jenis makanan adalah halal sebelum Taurat diturunkan, kecuali apa yang diharamkan oleh Nabi Ya*qub untuk dirinya sendiri dari daging unta dan air susunya.
Kemudian Allah Swt. mengharamkan banyak jenis makanan di dalam kitab Taurat, seperti yang disebutkan di dalam surat Al-An’am melalui firman-Nya:
{وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَا إِلا مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَا أَوِ الْحَوَايَا أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِبَغْيِهِمْ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ}
Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku dari sapi dan domba. Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Mahabenar. (Al-An’am: 146)
Dengan kata lain, Kami haramkan atas mereka hal tersebut karena mereka memang berhak menerimanya disebabkan kezaliman, kedurhakaan mereka, dan mereka selalu menentang rasul mereka serta banyak bertanya kepadanya. Karena itulah dalam surat An-Nisa ini disebutkan oleh firman-Nya:
{فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا}
Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya)dihalalkan bagi mereka dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. (An-Nisa: 160)
Yakni mereka menghalang-halangi manusia dan diri mereka sendiri dari mengikuti perkara yang hak. Sikap tersebut merupakan watak mereka sejak zaman dahulu hingga sekarang tanpa ada perubahan. Karena itulah mereka adalah musuh para rasul; mereka banyak membunuh nabi-nabi, juga mendustakan Nabi Isa a.s. dan Nabi Muhammad Saw.
*
Firman Allah Swt.:
{وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ}
dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya. (An-Nisa: 161)
Allah Swt. telah melarang mereka melakukan riba, tetapi mereka menjalankannya dan menjadikannya sebagai pekerjaan mereka, lalu mereka melakukan berbagai macam kilah dan pengelabuan untuk menutupinya, dan mereka memakan harta orang lain dengan cara yang batil.
*******
Firman Allah Swt:
{وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا}
Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih. (An-Nisa: 161)
Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
{لَكِنِ الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ مِنْهُمْ}
Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka. (An-Nisa: 162)
Maksudnya, orang-orang yang kuat agamanya; mereka mempunyai kedudukan yang kuat dalam bidang ilmu yang bermanfaat Pembahasan mengenai tafsirnya telah kami ketengahkan dalam tafsir surat Ali Imran.
Firman Allah Swt:
{وَالْمُؤْمِنُونَ}
dan orang-orang mukmin. (An-Nisa: 162)
di-athaf-kan kepada lafaz ar-rasikhuna, sedangkan khabar-nyaadalah firman Allah Swt Selanjutnya, yaitu:
{يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزلَ مِنْ قَبْلِكَ}
mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al-Qur’an) dan apa yang telah diturunkan sebelummu. (An-Nisa: 162)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Salam, Sa’labah ibnu Sa’ih, Asad ibnu Sa’ih, dan Asad ibnu Ubaid; semuanya masuk Islam dan beriman kepada apa yang diutuskan oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw.
*******
Firman Allah Swt:
{وَالْمُقِيمِينَ الصَّلاةَ}
dan orang-orang yang mendirikan salat. (An-Nisa: 162)
Demikianlah bacaannya menurut semua mushaf para imam. Hal yang sama disebutkan di dalam mushaf Ubay ibnu Ka’b. Tetapi Ibnu Jarir menyebutkan bahwa ayat ini menurut mushaf Ibnu Mas’ud disebutkan dengan bacaan wal mugimunas salata, bukannya “وَالْمُقِيمُونَ الصَّلَاةَ”. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang sahih adalah menurut qiraah mayoritas, sebagai bantahan terhadap orang yang menduga bahwa hal tersebut termasuk kekeliruan dalam menulis Al-Kitab (Al-Qur’an).
Kemudian ibnu Jarir menyebutkan perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenainya. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa lafaz ini di-nasab-kan karena mengandung makna madah (pujian); sama halnya dengan pengertian yang terkandung di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya;
{وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا}
dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan peperangan. (Al-Baqarah: 177)
Ibnu Jarir mengatakan hal seperti ini berlaku di dalam pembicaraan orang-orang Arab. Salah seorang penyair mengatakan:
لَا يَبْعَدَن قَوْمِي الَّذِينَ همُو …سُمّ الْعُدَاةِ وَآفَةُ الجُزرِ …
النَّازِلِينَ بِكُلِّ مُعْتَرَكٍ… والطَّيّبُونَ مَعَاقِدَ الأزْرِ …
Kaum wanita itu pasti tidak akan jauh dari kaumku,
karena mereka adalah singa peperangan,
pembantai musuh, pantang mundur dalam semua medan peperangan,
tetapi mereka orang-orang yang baik lagi mengikat erat-erat kain sarungnya
(yakni memelihara kehormatannya).
Sedangkan ulama lainnya mengatakan bahwa lafaz al-muqimina ini di-jar-kan karena di-‘ataf-kan kepada firman-Nya:
{بِمَا أُنزلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزلَ مِنْ قَبْلِكَ}
kepada apa yang diturunkan kepadamu (Al-Qur’an) dan apa yang diturunkan sebelummu. (An-Nisa: 162)
Yaitu mereka juga mendirikan salat. Dengan kata lain, seakan-akan dikatakan bahwa mereka mengakui kewajiban salat dan kefarduannya atas diri mereka. Atau makna yang dimaksud dengan orang-orang yang mendirikan salat ini adalah para malaikat, seperti yang dipilih oleh Ibnu Jarir. Dengan kata lain, mereka beriman kepada kitab yang diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang diturunkan sebelummu serta beriman kepada para malaikat. Akan tetapi, pendapat ini masih perlu dipertimbangkan.
*******
Firman Allah Swt.:
{وَالْمُؤْتُونَ الزَّكَاةَ}
dan orang-orang yang menunaikan zakat. (An-Nisa: 162)
Yang dimaksud dengan zakat pada ayat di atas dapat diinterpretasikan sebagai zakat harta benda, dapat diinterpretasikan zakat badan (fitrah), dapat pula diinterpretasikan dengan pengertian kedua-duanya.
{وَالْمُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ}
dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. (An-Nisa: 162)
Artinya, mereka percaya bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan mereka beriman dengan adanya hari berbangkit sesudah mati, dan hari pembalasan semua amal perbuatan, amal yang baik, dan amal yang buruk.
{أُولَئِكَ}
Orang-orang itulah. (An-Nisa: 162)
Lafaz ayat ini merupakan khabar dari jumlah yang sebelumnya.
{سَنُؤْتِيهِمْ أَجْرًا عَظِيمًا}
yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar. (An-Nisa: 162)
Yakni surga.
No comments:
Post a Comment