Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nisaa’ ayat 142-143
12NOV
Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nisaa’ ayat 142-143
Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nisaa’ (Wanita)
Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat
Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nisaa’ (Wanita)
Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir); tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barang siapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya.” (An-Nisaa’ ayat 142-143)
Dalam permulaan surat Al-Baqarah disebutkan melalui firman-Nya:
{يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا}
Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah: 9)
Sedangkan dalam surat ini Allah Swt. berfirman:
{إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ}
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. (An-Nisa: 142)
Tidak diragukan lagi bahwa Allah Swt. itu tidak dapat tertipu, karena sesungguhnya Allah mengetahui semua rahasia dan semua yang terkandung di dalam hati, tetapi orang-orang munafik itu —karena kebodohan dan minimnya pengetahuan serta wawasan mereka— akhirnya menduga bahwa perkara mereka adalah seperti yang terlihat oleh manusia dan pemberlakuan hukum-hukum syariat atas diri mereka secara lahiriahnya dan di akhirat pun perkara mereka akan seperti itu juga. Perkara mereka di sisi Allah adalah seperti apa yang diberlakukan terhadap mereka di dunia.
Allah Swt. menceritakan perihal mereka, bahwa di hari kiamat kelak mereka berani bersumpah kepada Allah bahwa diri mereka berada dalam jalan yang lurus dan benar, dan mereka menduga bahwa hal tersebut memberi manfaat kepada mereka. Sebagaimana yang di-sebutkan oleh firman-Nya:
يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعاً فَيَحْلِفُونَ لَهُ كَما يَحْلِفُونَ لَكُمْ
(Ingatlah) hari (ketika) mereka dibangkitkan Allah semuanya, lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan orang musyrik) sebagaimana mereka bersumpah kepada kalian. (Al-Mujadilah: 18), hingga akhir ayat.
*******
Adapun firman Allah Swt.:
{وَهُوَ خَادِعُهُمْ}
dan Allah membalas tipuan mereka. (An-Nisa: 142)
Artinya, Allah menyeret mereka secara perlahan-lahan ke dalam kesesatan dan keangkaramurkaan, membutakan mereka dari perkara yang hak dan untuk sampai kepadanya di dunia. Demikianlah keadaan mereka nanti pada hari kiamat, seperti yang dinyatakan oleh firman-Nya:
يَوْمَ يَقُولُ الْمُنافِقُونَ وَالْمُنافِقاتُ لِلَّذِينَ آمَنُوا انْظُرُونا نَقْتَبِسْ مِنْ نُورِكُمْ- إلى قوله- وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman, “Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahaya kalian.” (Al-Hadid: 13) sampai dengan firman-Nya: Dan neraka itu adalah sejahat-jahat tempat kembali. (Al-Hadid: 15)
Di dalam sebuah hadis disebutkan:
“مَنْ سَمَّع سَمَّع اللَّهُ بِهِ، وَمَنْ رَاءَى رَاءَى اللَّهُ بِهِ”
Barang siapa yang ingin terkenal, maka Allah membuatnya terkenal dengan apa yang diharapkannya. Dan barang siapa yang riya, maka Allah menjadikannya terkenal dengan apa yang dipamerkannya.
Di dalam hadis lain disebutkan:
«إِنِ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَبْدِ إِلَى الْجَنَّةِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَيُعْدَلُ بِهِ إِلَى النَّارِ»
Sesungguhnya Allah memerintahkan (kepada malaikat untuk) membawa hamba-Nya ke dalam surga menurut penilaian manusia, tetapi Allah membelokkannya ke dalam neraka.
Semoga Allah melindungi kita dari hal seperti itu.
*******
Firman Allah Swt.:
وَإِذا قامُوا إِلَى الصَّلاةِ قامُوا كُسالى
Dan apabila mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas. (An-Nisa: 142), hingga akhir ayat.
Demikianlah gambaran sifat orang-orang munafik dalam melakukan amal yang paling mulia lagi paling utama, yaitu salat. Jika mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan penuh kemalasan; karena tiada niat dan iman bagi mereka untuk melakukannya, tiada rasa takut, dan tidak memahami makna salat yang sesungguhnya.
Ibnu Murdawaih meriwayatkan dari jalur Ubaidillah ibnu Zahr, dari Khalid ibnu Abu Imran, dari Ata ibnu Abu Rabah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, makruh bagi seseorang berdiri untuk salat dengan sikap yang malas, melainkan ia harus bangkit untuk menunaikannya dengan wajah yang berseri, hasrat yang besar, dan sangat gembira. Karena sesungguhnya dia akan bermunajat kepada Allah, dan sesungguhnya Allah berada di hadapannya, memberikan ampunan kepadanya jika dia berdoa kepada-Nya. Kemudian Ibnu Abbas r.a. membacakan firman Allah Swt.: Dan apabila mereka (orang-orang munafik) berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas. (An-Nisa: 142)
Hal yang semisal telah diriwayatkan melalui berbagai jalur dari Ibnu Abbas.
*******
Firman Allah Swt.:
{وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى}
Dan apabila mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas. (An-Nisa: 142)
Hal ini merupakan gambaran lahiriah orang-orang munafik. Perihalnya sama dengan apa yang disebut di dalam ayat lainnya, yaitu firman-Nya:
{وَلا يَأْتُونَ الصَّلاةَ إِلا وَهُمْ كُسَالَى}
dan mereka tidak mengerjakan salat, melainkan dengan malas. (At-Taubah: 54)
Kemudian Allah Swt. menyebutkan gambaran batin mereka (orang-orang munafik) yang rusak. Hal ini diungkapkan melalui firman-Nya:
{يُرَاءُونَ النَّاسَ}
Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. (An-Nisa: 142)
Tiada ikhlas bagi mereka, dan amal mereka bukan karena Allah, melainkan hanya ingin disaksikan oleh manusia untuk melindungi diri mereka dari manusia; mereka melakukannya hanya dibuat-buat. Karena itu, mereka sering sekali meninggalkan salat yang sebagian besarnya tidak kelihatan di mata umum, seperti salat Isya di hari yang gelap, dan salat Subuh di saat pagi masih gelap.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
“أَثْقَلُ الصَّلَاةِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا، وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ، ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ، مَعَهُمْ حُزَم مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ، فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ”
Salat yang paling berat bagi orang-orang munafik ialah salat Isya dan salat Subuh. Seandainya mereka mengetahui pahala yang ada pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya, sekalipun dengan merangkak. Dan sesungguhnya aku telah berniat akan memerintahkan agar salat didirikan, kemudian aku perintahkan seorang lelaki untuk salat sebagai imam bersama orang-orang. Lalu aku sendiri berangkat bersama-sama sejumlah orang yang membawa seikat kayu (masing-masingnya) untuk menuju ke tempat kaum yang tidak ikut salat (berjamaah), lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api.
Di dalam riwayat yang lain disebutkan:
“وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ عَلِمَ أَحَدُهُمْ (8) أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِينًا أَوْ مَرْمَاتين حَسَنَتَيْنِ، لَشَهِدَ الصَّلَاةَ، وَلَوْلَا مَا فِي الْبُيُوتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالذُّرِّيَّةِ لَحَرَّقْتُ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ”
Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya seseorang dari mereka mengetahui bahwa dia akan menjumpai tulang paha yang gemuk atau dua kikil yang baik, niscaya dia menghadiri salat (berjamaah). Dan seandainya di dalam rumah-rumah itu tidak terdapat kaum wanita dan anak-anak, niscaya aku akan membakar rumah mereka dengan api.
Al-Hafiz Abu Ya’la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ibrahim ibnu Abu Bakar Al-Maqdami, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Dinar, dari Ibrahim Al-Hajri, dari Abul Ahwas, dari Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
“مَنْ أحْسَنَ الصَّلَاةَ حَيْثُ يَرَاهُ النَّاسُ، وَأَسَاءَهَا حَيْثُ يَخْلُو، فَتِلْكَ اسْتِهَانَةٌ، اسْتَهَانَ بِهَا رَبَّهُ عز وجل”
Barang siapa yang melakukan salatnya dengan baik karena dilihat oleh manusia dan melakukannya dengan jelek bila sendirian, maka hal itu merupakan penghinaan yang ia tujukan kepada Tuhannya Yang Mahaperkasa lagi Mahaagung.
*******
Firman Allah Swt.:
وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. (An-Nisa: 142)
Yakni dalam salat mereka; mereka tidak khusyuk mengerjakannya dan tidak mengetahui apa yang diucapkannya, bahkan dalam salat itu lalai dan bermain-main serta berpaling dari kebaikan yang seharusnya mereka kehendaki.
قَدْ رَوَى الْإِمَامُ مَالِكٌ، عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ: يَجْلِسُ يَرْقُب الشَّمْسَ، حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَي الشَّيْطَانِ، قَامَ فَنَقَر أَرْبَعًا لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا”.
Imam Malik meriwayatkan dari Al-Ala ibnu Abdur Rahman, dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Itulah salat orang munafik, itulah salat orang munafik, itulah salat orang munafik, dia duduk seraya memperhatikan matahari; di saat matahari berada di antara dua tanduk setan (yakni saat-saat hendak tenggelam), barulah ia berdiri, lalu mematuk (maksudnya salat dengan cepat) sebanyak empat patukan (rakaat) tanpa menyebut Allah kecuali sedikit sekali.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai melalui hadis Ismail ibnu Ja’far Al-Madani, dari Al-Ala ibnu Abdur Rahman dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
*******
Firman Allah Swt.:
مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذلِكَ لَا إِلى هؤُلاءِ وَلا إِلى هؤُلاءِ
Mereka dalam keadaan ragu antara yang demikian (iman atau kafir); tidak termasuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). (An-Nisa: 143)
Orang-orang munafik itu dalam keadaan bingung antara iman dan kekafiran; mereka tidak bersama golongan orang-orang mukmin lahir dan batinnya, tidak pula bersama golongan orang-orang kafir lahir batinnya. Dengan kata lain, lahiriah mereka bersama orang-orang mukmin, tetapi batiniah mereka bersama-sama orang-orang kafir. Di antara mereka ada orang yang pendiriannya labil lagi ragu, adakalanya cenderung kepada orang-orang mukmin, dan adakalanya cenderung kepada orang-orang kafir. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
كُلَّما أَضاءَ لَهُمْ مَشَوْا فِيهِ وَإِذا أَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قامُوا
Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinarnya; dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti. (Al-Baqarah: 20), hingga akhir ayat.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka dalam keadaan ragu antara yang demikian itu (iman atau kafir); tidak termasuk golongan ini (orang-orang beriman). (An-Nisa: 143) Yang dimaksud dengan ha-ula-i pertama ialah para sahabat Nabi Muhammad Saw. Dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). (An-Nisa: 143) Yang dimaksud dengan ha-ula-i yang kedua ialah orang-orang Yahudi.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَثَلُ الْمُنَافِقِ كَمَثَلِ الشَّاةِ الْعَائِرَةِ بَيْنَ الْغَنَمَيْنِ، تَعِيرُ إِلَى هَذِهِ مَرَّةً، وَإِلَى هَذِهِ مَرَّةً، وَلَا تَدْرِي أَيَّتَهُمَا تَتَّبِعُ”.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. Disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Perumpamaan orang munafik sama seperti seekor kambing yang kebingungan di antara dua kelompok ternak kambing; adakalanya ia mengembik untuk kumpulan ini dan adakalanya mengembik untuk kumpulan itu, sedangkan ia tidak mengerti manakah di antara kedua kumpulan itu yang harus ia ikuti.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Muslim secara munfarid. Imam Muslim meriwayatkannya pula dari Muhammad ibnul Musanna di lain kesempatan, dari Abdul Wahhab, dan ia meriwayatkannya hanya sampai pada Ibnu Umar, tanpa di-marfu-kan. Muhammad ibnul Musanna mengatakan bahwa Abdul Wahhab menceritakannya -kepada kami sebanyak dua kali dengan predikat-yang sama.
Menurut kami, hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad dari Ishaq ibnu Yusuf ibnu Ubaidillah dengan lafaz yang sama secara marfu’. Hal yang sama diriwayatkan oleh Ismail ibnu Ayyasy dan Ali ibnu Asim, dari Ubaidillah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar secara marfu’. Hal yang sama diriwayatkan oleh Usman ibnu Muhammad ibnu Abu Syaibah, dari Abdah, dari Abdullah secara marfu’. Ahmad ibnu Salamah meriwayatkan dari Ubaidillah atau Abdullah ibnu Umar, dari Nafi’, dari Ibnu Umar secara marfu’. Diriwayatkan pula oleh Saklir ibnu Juwairiyah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. dengan predikat yang semisal (yakni marfu’).
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا الهُذَيل بْنُ بِلَالٍ، عَنِ ابْنِ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِيهِ: أَنَّهُ جَلَسَ ذَاتَ يَوْمٍ بِمَكَّةَ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ مَعَهُ، فَقَالَ أَبِي: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ مَثَلَ الْمُنَافِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَالشَّاةِ بَيْنَ الرّبضَين مِنَ الْغَنَمِ، إِنْ أَتَتْ هَؤُلَاءِ نَطَحَتْهَا، وَإِنْ أَتَتْ هَؤُلَاءِ نَطَحَتْهَا” فَقَالَ لَهُ ابْنُ عُمَرَ: كَذَبْتَ. فَأَثْنَى الْقَوْمُ عَلَى أَبِي خَيْرًا -أَوْ مَعْرُوفًا-فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: لَا أَظُنُّ صَاحِبَكُمْ إلا كما تَقُولُونَ، وَلَكِنِّي شَاهِدُ نَبِيِّ اللَّهِ إِذْ قَالَ: كَالشَّاةِ بَيْنَ الْغَنَمَيْنِ. فَقَالَ: هُوَ سَوَاءٌ. فَقَالَ: هَكَذَا سَمِعْتُهُ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnul Walid, telah menceritakan kepada kami Al-Huzail ibnu Bilal, dari Ibnu Abu Ubaid, bahwa pada suatu hari ia duduk bersama Abdullah ibnu Umar di Makkah. Ibnu Abu Ubaid mengatakan bahwa ayahnya (yakni Abu Ubaid) mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya perumpamaan orang munafik di hari kiamat nanti seperti seekor kambing di antara dua kelompok ternak kambing. Jika ia datang kepada salah satu dari kelompok itu, maka kelompok tersebut menandukinya (mengusirnya); dan jika ia datang kepada kelompok yang lain, maka kelompok tersebut menandukinya pula. Ibnu Umar berkata kepadanya, “Kamu dusta.” Kaum yang ada memuji ayahnya dengan pujian yang baik atau sepantasnya (yakni mengiakan apa yang dikatakannya). Lalu Ibnu Umar berkata, “Saya tidak mempunyai prasangka lain terhadap teman kalian ini, melainkan seperti apa yang kalian nilai. Tetapi aku, Allah-lah yang menjadi saksi-ku, menyaksikan ketika beliau Saw. mengucapkannya, yaitu ‘Seperti seekor kambing di antara dua kumpulan ternak kambing’.” Abu Ubaid berkata, “Itu sama saja.” Ibnu Umar mengatakan bahwa memang demikianlah yang pernah ia dengar.
قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ، عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ: بَيْنَمَا عُبَيْدُ بْنُ عُمير يَقُصُّ، وَعِنْدَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ، فَقَالَ عُبَيْدُ بْنُ عُمَيْرٍ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مثل المنافق كالشاة بين ربضين، إِذَا أَتَتْ هَؤُلَاءِ نَطَحَتْهَا، وَإِذَا أَتَتْ هَؤُلَاءِ نَطَحَتْهَا”. فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: لَيْسَ كَذَلِكَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنما قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “كَشَاةٍ بَيْنَ غَنَمَيْنِ”. قَالَ: فَاحْتَفَظَ الشَّيْخُ وَغَضِبَ، فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ ابْنُ عُمَرَ قَالَ: أَمَا إِنِّي لَوْ لَمْ أَسْمَعْهُ لَمْ أَرْدُدْ ذَلِكَ عَلَيْكَ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Al-Mas’udi, dari Ibnu Ja’far Muhammad ibnu Ali yang menceritakan bahwa ketika Ubaid ibnu Umair mengisahkan sebuah hadis yang saat itu Abdullah ibnu Umar ada di tempat yang sama, lalu Ubaid ibnu Umair mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Perumpamaan orang munafik adalah seperti seekor kambing di antara dua kelompok ternak kambing; apabila ia datang kepada salah satu kelompok, maka semuanya menandukinya (mengusirnya); dan apabila datang kepada kelompok yang lainnya, maka semuanya menandukinya. Maka Ibnu Umar mengatakan, “Bunyi hadis tidak seperti itu, sesungguhnya yang diucapkan oleh Rasulullah Saw. ialah, “Semisal dengan seekor kambing di antara dua kelompok ternak kambing’.” Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa Ubaid ibnu Umair yang telah berusia lanjut itu menjadi marah dan emosi. Ketika Ibnu Umar melihat gelagat tersebut, maka ia mengatakan, “Ingatlah, seandainya aku belum pernah mendengarnya, niscaya aku pun tidak berani membuat sanggahan kepadamu.”
Jalur lain dari Ibnu Umar, diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ بُودِويه، عَنْ يَعْفُر بْنِ زُوذي قَالَ: سَمِعْتُ عُبَيْدَ بْنَ عُمَيْرٍ وَهُوَ يَقُصُّ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَثَلُ الْمُنَافِقِ كَمَثَلِ الشَّاةِ الرَّابِضَةِ بَيْنَ الْغَنَمَيْنِ”. فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: وَيْلَكُمْ. لَا تَكْذِبُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. إِنَّمَا قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَثَلُ الْمُنَافِقِ كَمَثَلِ الشَّاةِ الْعَائِرَةِ بَيْنَ الْغَنَمَيْنِ”
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Usman ibnu Madawaih, dari Ya’fur ibnu Zaudi yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ubaid ibnu Umair mengisahkan apa yang disabdakan oleh Rasulullah Saw., yaitu: Perumpamaan orang munafik adalah seperti seekor kambing yang berada di antara dua kumpulan ternak kambing. Maka Ibnu Umar berkata, “Celakalah kalian, janganlah kalian berdusta terhadap Rasulullah Saw. Sesungguhnya Rasulullah Saw. hanya mengatakan: ‘Perumpamaan orang munafik adalah seperti seekor kambing yang kebingungan di antara dua kelompok ternak kambing’.”
Imam Ahmad meriwayatkannya pula melalui berbagai jalur dari Ubaid ibnu Umair dan Ibnu Umar.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya pula. Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq, dari Abul Ahwas, dari Abdullah (yaitu Ibnu Mas’ud) yang mengatakan bahwa perumpamaan orang mukmin, orang munafik, dan orang kafir ialah seperti tiga orang yang sampai ke suatu lembah. Salah seorang dari mereka menyeberangi lembah itu, kemudian yang kedua menyeberanginya pula; tetapi ketika sampai di pertengahan lembah, ia diseru oleh orang yang berada di pinggir lembah, “Celakalah kamu, ke manakah kamu akan pergi, ke arah kebinasaan. Kembalilah kamu ke tempat semula kamu berangkat!” Sedangkan orang yang telah menyeberang menyerunya, “Kemarilah menuju jalan selamat!” ia kebingungan, sesekali memandang ke arah orang ini dan sesekali yang lain memandang ke arah orang itu. Ibnu Mas’ud melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu datanglah banjir yang deras hingga orang tersebut tenggelam. Perumpamaan orang yang telah menyeberang adalah orang mukmin, dan orang yang tenggelam itu adalah orang munafik. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman dan kafir); tidak termasuk kepada golongan ini (orang-orang ber-iman) dan tidak (pula) kepada golongan ini (orang-orang kafir). (An-Nisa: 143) Orang yang tetap tinggal adalah perumpamaan orang kafir.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bisyr, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman dan kafir); tidak termasuk kepada golongan ini (orang-orang ber-iman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). (An-Nisa: 143) Qatadah mengatakan bahwa mereka bukan orang-orang mukmin yang murni, bukan pula orang-orang musyrik yang terang-terangan dengan kemusyrikannya. Qatadah mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa Nabi Allah pernah membuat perumpamaan bagi orang mukmin dan orang munafik serta orang kafir. Perihalnya sama dengan tiga orang yang berangkat menuju ke sebuah sungai. Lalu orang mukmin menceburkan dirinya ke sungai itu dan berhasil menyeberanginya. Kemudian orang munafik menceburkan dirinya; tetapi ketika ia hampir sampai ke tempat orang mukmin, tiba-tiba orang kafir menyerunya, “Kemarilah kepadaku, karena sesungguhnya aku merasa khawatir denganmu.” Lalu orang mukmin menyerunya pula, “Kemarilah kepadaku, kemarilah ke sisi ku.” Padahal jika ia berenang terus, niscaya ia dapat memperoleh apa yang ada di sisi orang mukmin itu. Tetapi orang munafik itu terus-menerus dalam keadaan kebingungan di antara kedua orang tersebut, hingga keburu datang air bah yang menenggelamkannya. Orang munafik masih tetap dalam keadaan ragu dan kebingungan hingga ajal datang menjemputnya, sedangkan dia masih tetap dalam keraguannya. Qatadah mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Perumpamaan orang munafik sama dengan seekor kambing yang mengembik sendirian di antara dua kumpulan ternak kambing. Ia melihat sekumpulan kambing di atas tempat yang tinggi, lalu ia datang kepadanya dan bergabung dengannya, tetapi ia tidak dikenal. Kemudian ia melihat sekumpulan ternak kambing yang lain di atas tempat yang tinggi, lalu ia mendatanginya dan bergabung dengannya, tetapi ia tidak dikenal.
*******
Karena itulah disebutkan di dalam firman-Nya:
{وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلا}
Barang siapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan dapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (An-Nisa: 143)
Dengan kata lain, barang siapa yang dipalingkan oleh Allah dari jalan hidayah. Perihalnya sama dengan apa yang disebut dalam ayat yang lain, yaitu firman-Nya:
فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِداً
maka kamu tak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya. (Al-Kahfi: 17)
Karena sesungguhnya apa yang disebut oleh firman-Nya:
{مَنْ يُضْلِلْ اللَّهُ فَلا هَادِيَ لَهُ}
Barang siapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (Al-A’raf: 186)
Mereka adalah orang-orang munafik, Allah telah menyesatkan mereka dari jalan keselamatan. Karena itu, tiada seorang pun yang menunjuki mereka ke jalan hidayah, dan tiada seorang pun yang dapat menyelamatkan mereka dari kesesatannya.
Sesungguhnya Allah Swt. tiada yang meminta pertanggungjawaban terhadap keputusan-Nya dan tiada yang bertanya tentang apa yang diperbuat-Nya, sedangkan mereka pasti dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
No comments:
Post a Comment