Saturday, June 9, 2018

Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Baqarah ayat 249

0 Comments

Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Baqarah ayat 249

27APR
Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Baqarah
Surat Madaniyyah; Surat Ke-2 : 286 ayat
tulisan arab surat albaqarah ayat 249“Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: ‘Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya, bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa yang tidak meminumnya, kecuali menciduk seciduk tangan, maka ia adalah pengikutku.’ Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata: ‘Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya.’ Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata: ‘Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.’” (QS. Al-Baqarah: 249)
Allah memberitakan tentang Thalut, raja Bani Israil, ketika berangkat membawa bala tentaranya dan orang-orang yang menaatinya dari kalangan Bani Israil. Pada saat itu bala tentaranya, seperti yang di sebutkan as-Suddi berjumlah 80.000 orang. Wallahu a’lam.
Thalut berkata: innallaaHa mubtaliikum (“Sesungguhnya Allah akan menguji kamu.”) Maksudnya, menguji kalian dengan sebuah sungai. Ibnu Abbas dan ulama lainnya mengatakan: “Sungai tersebut adalah sungai antara Yordania dan Palestina, yaitu sungai Syari’ah yang sangat terkenal.” Faman syariba minHu falaisa minnii (“Maka siapa di antara kamu meminum airnya, bukanlah ia pengikutku.”) Artinya, maka hendaklah ia tidak menemaniku menunaikan tugas pada hari ini.
Wa mal lam yath’amHu fa innaHuu minnii illaa manightarafa ghurfatam biyadiHi (“Dan barangsiapa tidak meminumnya, kecuali menciduk seciduk tangan, maka ia adalah pengikutku.”) Maksudnya, maka tidak mengapa baginya untuk meminumnya sedikit.
Kemudian Allah swt berfirman: fa syaribuu minHu illaa qaliilam minHum (“Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka.”) Ibnu Juraij menceritakan, Ibnu Abbas mengatakan: “Barangsiapa yang meminum dengan cidukkan tangannya, maka ia akan merasa kenyang dan barangsiapa yang meminum langsung dari sungai tersebut maka mereka tiada akan pernah kenyang.”
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari al-Barra’ bin Azib, ia menceritakan: “Kami pernah membicarakan bahwa para sahabat Rasulullah, pada hari terjadinya perang Badar yang berjumlah 313 lebih adalah sama dengan jumlah para sahabat Thalut yang menyeberangi sungai bersamanya, tidak ada yang menyeberangi sungai bersamanya melainkan orang-orang yang beriman.”
Hadits senada juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari, oleh karena itu Allah swt. berfirman: fa lammaa jaawazaHuu Huwa wal ladziina aamanuu ma’aHuu qaaluu laa thaaqata lanal yauma bijaaluuta wa junudiHi (“Maka ketika Thalut dari orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata: ‘Tidak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan jalut dan tentaranya.’”) Artinya, mereka menarik diri untuk menemui musuh mereka karena banyaknya jumlah (musuh) mereka. Kemudian mereka diberikan dorongan oleh para ulama mereka bahwa janji Allah itu benar. Dan sesungguhnya kemenangan itu berasal dari sisi-Nya. Dan bukan karena banyaknya jumlah tentara, oleh karena itu mereka berkata: kam min fi-atin qaliilatin ghalabat fi-atan katsiiratam bi-idznillaaHi wallaaHu ma’ash shaabiriin (“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah, dan Allah beserta orang-orang yang sabar.”)
&

No comments:

Post a Comment

 
back to top