Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Baqarah ayat 199
7APR
“Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (‘Arafat) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha-pengampun lagi Mahapenyayang.” (QS. Al-Baqarah: 199)
Kata tsumma dalam ayat ini digunakan untuk menyambungkan pernyataan dengan pernyataan secara berurutan dan tertib. Seolah-olah Allah Ta’ala memerintahkan orang yang telah berwuquf di Arafah agar bertolak ke Muzdalifah untuk dzikir kepada Allah di Masy’arilharam. Juga memerintahkan supaya wuqufnya di Arafah dikerjakan bersama orang banyak, sebagaimana orang banyak melakukannya di Arafah kecuali orang-orang Quraisy, di mana mereka tidak pergi dari Tanah Haram, dan mereka berwuquf di pinggiran Tanah Haram, di Tanah Halal yang terdekat seraya mengatakan: “Kami adalah keluarga Allah yang berada di negeri-Nya dan tinggal di rumah-Nya.”
Al-Bukhari meriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, katanya: “Orang-orang Quraisy dan yang seagama dengan mereka berwuquf di Muzdalifah. Mereka menamakannya al-humus, sedangkan orang-orang Arab lainnya berwuquf di Arafah. Setelah Islam datang, Allah memerintahkan Nabi-Nya, Muhammad saw, untuk datang ke Arafah dan berwuquf di sana, setelah itu bertolak darinya. Inilah maksud firman Allah: min haitsu afaadlan naasu (“Dari tempat bertolaknya orang-orang banyak [Arafah]. “)
Demikian juga yang dikatakan Ibnu Abbas, Mujahid, Atha’, Qatadah, as-Suddi, dan ulama lainnya. Dan inilah yang menjadi pilihan Ibnu Jarir, selain itu ia menyatakan bahwa ini merupakan ijma’ (kesepakatan) para ulama.
Imam Ahmad meriwayatkan, dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im, dari ayahnya, ia menceritakan: “Aku pernah kehilangan unta di Arafah, lalu aku pergi mencarinya, ternyata Nabi sedang berwuquf di sana.” Lalu kukatakan, “Sesungguhnya daerah ini termasuk al-humus, mengapa ia berwuquf di sini?” Hadits ini riwayat al-Bukhari dan Muslim. Kemudian al-Bukhari juga meriwayatkan, dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan kata ifadhah (bertolak) dalam ayat tersebut adalah bertolak dari Muzdalifah menuju ke Mina untuk melempar jumrah. Wallahu a’lam.
Dan firman-Nya: wastaghfirullaaHa innallaaHa ghafuurur rahiim (“Dan mohonlah ampunan kepada Allah, sesungguhnya Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”) Sering kali Allah memerintahkan untuk berdzikir (mengingat-Nya) setelah selesai menunaikan ibadah. Oleh karena itu diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa Rasulullah seusai shalat senantiasa beristighfar (memohon ampun) kepada Allah sebanyak tiga kali. Dan dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa beliau menganjurkan membaca tasbih, tahmid, dan takbir (masing-masing) sebanyak tiga puluh tiga kali.
Ibnu Mardawaih juga menyebutkan hadits yang diriwayatkan al-Bukhari, dari Syidad bin Aus, katanya, Rasulullah pernah bersabda: “Sayyidul istighfar (penghulunya istighfar) adalah ucapan seorang hamba, ‘Ya Allah, Engkaulah Rabb-ku, tiada Ilah yang hak kecuali Engkau. Engkau telah menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu, dan aku senantiasa memegang teguh janji-Mu sekuat tenagaku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang telah kuperbuat. Aku mengakui anugerah nikmat-Mu bagi diriku, dan aku juga mengakui dosaku maka ampunilah aku, sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau’. Barangsiapa mengucapkannya pada malam hari, lalu meninggal dunia pada malam itu, maka ia masuk surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada siang hari, lalu ia meninggal maka ia masuk surga.” (HR. Al-Bukhari)
Dan diriwayatkan dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Umar, bahwa Abu Bakar pernah berkata: “Ya Rasulallah, ajarkanlah kepadaku suatu doa yang dapat kupanjatkan dalam shalatku.” Maka Rasulullah saw. pun bersabda, “Ucapkanlah, Ya Allah, sesungguhnya aku telah banyak menzhalimi diriku sendiri, dan tidak ada dapat mengampuni dosa selain Engkau, maka berikanlah kepadaku ampunan dari sisi-Mu, dan sayangilah aku, sesungguhnya Engkau Mahapengampun Mahapenyayang.’” (HR. Al-Bukhari dan Imam Muslim.)
Dan hadits yang membahas tentang istighfar ini sangat banyak.
&
No comments:
Post a Comment